otoritas jasa keuangan ojk adalah lembaga yang independen artinya. tirto. otoritas jasa keuangan ojk adalah lembaga yang independen artinya

 
tirtootoritas jasa keuangan ojk adalah lembaga yang independen artinya Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Undang-Undang OJK), OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang OJK

10 pertanyaan dan jawaban tentang lembaga keuangan bukan bank yaitu : Otoritas jasa keuangan (ojk) adalah lembaga yang independen, artinya…. Mengatur dan mengawasi bank. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan). OJK merupakan lembaga yang independen yang artinya tidak terikat dan bebas campur tangan dari lembaga pemerintah maupun swasta lainnya. 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan (OJK), disebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan. Akan tetapi, meski independen, anggaran OJK bersumber pada APBN,Annisa Arifka Sari, Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengawasi. OJK adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang ini. Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas dan peranan yang penting bagi sektor keuangan dan ekonomi di Indonesia. . OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan salah satu lembaga yang ada di Indonesia dan memegang peran penting dalam sektor keuangan. 21 Agustus 2018. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan: 1. Sementara dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2020) karya Irsyadi Zain dan Y. Pembahasan. 18. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) sebagaimana diamanatkan oleh UU No. Petroleum Investasi Indonesia karena tak sampaikan laporan keuangan tahunan. Berikut ini adalah jenis lembaga keuangan dan lembaga keuangan bukan bank. 2020, No. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga yang independen sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa. undang Bank Indonesia adalah dibentuknya Lembaga Pengawas Jasa Keuangan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan diikuti dengan pembentukan lembaganya. bebas menentukan kebijakan perbankan c. go. Dasar hukum OJK adalah Undang. Salah satu aspek penting yang mempengaruhi Independensi OJK, adalah aspek pembiayaan. BAB IIDalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, yang dimaksud dengan: 1. Menyelenggarakan Sistem Pengaturan dan Pengawasan. 4. PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG PERINTAH TERTULIS BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, yang. Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2020) karya Irsyadi Zain dan Y. Batas waktu pengiriman karya riset ilmiah adalah 15 Agustus 2022. Maka lembaga otoritas jasa keuangan dan bank Indonesia. tidak terikat dengan tujuan tertentu d. [1. 22 Mei 2022. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan selengkapnya menjadi "Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam. Kebutuhan yang dimaksud terkait dengan penataan kembali lembaga-lembaga yang difungsikan untuk mengatur dan mengawasi. OJK pertama kali terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di sektor keuangan. P-ISSN: 2746-0967, E-ISSN: 2721-656X 20 aktivitas pada sektor jasa keuangan untuk mengawasi serta mengatur. Sektor jasa keuangan di bawah OJK mencakup kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dalam bidang bisnis keuangan, Anda pasti sering mendengar nama OJK dimana OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. Tujuan Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan. 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan: 1. jasa keuangan. DASAR PENILAIAN INVESTASI DANA PENSIUN 1. Untungnya, kita memiliki lembaga independen bernama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mengatur, mengawasi, memeriksa, dan bahkan menyidik lembaga keuangan. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, yang dimaksud dengan: 1. UU No 21 Th 2011 ttg OJK. 22 Februari 2021. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya di singkat OJK adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan, sebagaimana dimaksud dalam Undang -Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. The Otoritas Jasa Keuangan (OJK) is an independent agency as a part of the implementation of. a. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Lembaga ini didirikan untuk melakukan pengawasan atas industri jasa keuangan secara terpadu. SMP SMA. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam. Seiring berjalannya waktu terbentuklah satu lembaga yang membantu Bank Indonesia dalam menjalankan tugas pengawasan yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan adalah sebuah lembaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen, artinya…. Wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penting untuk Anda ketahui. Pihak Terkait adalah perorangan. Ari Raharjo Follow. 1. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Pelaku Usaha Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat PUJK. Slide ini merupakan bahan pembelajaran mahasiswa D3 dan S1 dalam mengenal salah satu jenis lembaga yang bertanggung jawab terhadap lembaga keuangan di Indonesia. OJK bertugas untuk mengawasi berbagai lembaga atau industri jasa keuangan seperti lembaga perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan lainnya. Pemeriksa adalah pihak yang ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan Pemeriksaan Langsung; 4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak atau lembaga lain. 1. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. bebas. Berdasarkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tersebut, Otoritas Jasa Keuangan adalah suatu lembaga independen, yang bebas dari campur tangan pihak lain serta mempunyai fungsi, tugas, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan. 1 pt. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang. Lembaga yang berperan mengawasi kegiatan sektor kuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang untuk mengatur, mengawasi, memeriksa, dan menyelidiki berkenaan dengan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. dalam menjalankan tugas bebas dari campur tangan pihak manapun b. OJK adalah. id, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk dengan dasar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan serta pengawasan yang terintegrasi pada keseluruhan kegiatan yang ada di dalam sektor jasa keuangan, baik sektor perbankan, pasar modal, atau sektor jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga. Dalam menjalankan fungsi, terdapat tugas dan wewenang OJK yang harus dijalankan dan bersinergi. UU PPSK amanatkan OJK jadi satu-satunya lembaga yang bisa menyidik tindak pidana di jasa. OJK sudah ada sejak tahun 2012 dan merupakan lembaga independen sehingga bebas menjalankan fungsinya tanpa campur tangan pihak lain. 2. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. 25. Makalah Seminar UU No 21 Tahun Setelah lama ditunggu dan dua tahun tertunda, akhirnya Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan di setujui oleh DPR. Rahmat Akbar, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen yang mempunya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan terhadap. Bisnis. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan: 1. b. Berikut Liputan6. Dewan Komisioner adalah pimpinan tertinggi OJK yang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. 12rb+ 4. tugas yang diberikan tidak untuk dipertanggung jawabkan kepada siapapun e. Dalam UU No. Rahmat Akbar, OJK adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan terhadap lembaga keuangan yang ada di Indonesia. dalam menjalankan kiprah bebas dari campur tangan pihak manapun b. ABSTRAK: CATATAN: OJK memiliki tugas mengatur dan mengawasi kegiatan keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor industri keuangan nonbank. OJK adalah lembaga independen yang bertugas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan di Indonesia, baik yang berbasis online ataupun offline. 111 Tahun 2011,. 2. 2) BPR. Rapat Umum Pemegang Saham yang selanjutnya disingkat RUPS adalah RUPS sebagaimana diatur dalam Undang -Undang mengenai. OJK memiliki kepanjangan Otoritas Jasa Keuangan dan fungsi OJK secara garis besar adalah sebagai pengawas industri jasa keuangan. OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA YANG . tugas yang diberikan tidak untuk dipertanggung jawabkan kepada siapapun e. Keberadaan lembaga otoritas jasa keuangan diamanatkan oleh Undang-undang No. tidak terikat dengan tujuan tertentu d. Pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Undang-Undang OJK), OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang. Lembaga ini memiliki keleluasaan. -2- II. Tujuan, Fungsi serta Tugas dan Tanggung Jawabnya. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor. tidak terikat dengan tujuan tertentu d. 13. 3. Sektor keuangan yang diawasi pun beragam, mulai dari perbankan dan pasar modal. UU OJK disebutkan bahwa OJK adalah. 4) Pegadaian. Jawaban terverifikasi. Ditetapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan yang mengokohkan kedudukan lembaga OJK sebagai lembaga keuangan yang independen dan bebas campur tangan dari pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan1. OJK Indonesia didirikan berdasarkan Undang-Undang No. OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan. dalam menjalankan tugas bebas dari campur tangan pihak manapun. Intinya OJK ingin memastikan lembaga keuangan tersebut berjalan sesutui hukum dan aturan yang berlaku sehingga masyarakat dapat terlindungi ketika. bebas menentukan kebijakan perbankan c. Pembentukan OJK ini merupakan hasil penggabungan dan konsolidasi dari. 5) OJk. 1. B. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Bagikan: Pengertian Otoritas Jasa Keuangan (Foto: 123rf) Salah satu lembaga yang bertugas mengatur sektor jasa keuangan negara adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaku Usaha Jasa Keuangan, yang. Tingkat Kesehatan Keuangan adalah hasil penilaian kondisi Perusahaan Pembiayaan terhadap risiko permodalan, likuiditas, aset, operasional dan kinerja Perusahaan Pembiayaan. TUJUan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan: Terselenggara secara teratur, adil, transparan,. Untuk itu, kamu perlu memahami tugas, fungsi, serta tujuannya. Lembaga ini bertugas mengawasi industri perbankan, asuransi, dana pensiun, pasar modal, modal. Bank sebagai lembaga keuangan mempunyai perbedaan dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank. OJK mempunyai misi menjadi lembaga. Selain itu, juga ada sektor jasa keuangan. 22 November 2011. 2. Infografis Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Stabil Ditopang Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai. Saat ini sesuai dengan Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang“Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan selanjutnya disebut Undang- Undang OJK, kewenangan pengaturan dan pengawasan bank telah dialihkan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan selanjutnya disebut OJK. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Ilustrasi Bank. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Hai Danu, saya bantu jawab ya Jawabannya A. Pasal 1 . Pengertian dan Dasar Hukum OJK OJK merupakan lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 (selanjutnya disebut UU OJK) yang fungsinyaFungsi Otoritas Jasa Keuangan. Pengertian Otoritas Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan adalah. TUJUan. 10. a. 1. tugas yang diberikan tidak untuk dipertanggung jawabkan kepada siapapun e. bebas menentukan peraturan. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yaitu: Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan. 1. 2. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha sebagai kustodian. Sejarah Singkat Otoritas Jasa Keuangan. bebas menentukan kebijakan perbankan. Fungsi OJK adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi pada semua. Kehadiran dari OJK memiliki tujuan untuk menggantikan peran dari Bapepam-LK pada pengawasan dan peraturan yang ada di lembaga. A. 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Perpu No. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, OJK memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, yang dimaksud dengan: 1. OJK adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. 9. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni forum yang independen, artinya…. 1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas dan pengaturan terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang. Otoritas Jasa Keuangan (O JK). OJK singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan yaitu sebuah lembaga. tugas yang diberikan tidak untuk dipertanggung jawabkan kepada siapapun e. 21 Tahun 2011, disahkan pada tanggal 22 November 2011. OJK mengambil alih. Dasar hukum OJK adalah Undang-Undang Nomor. 1. a. Otoritas Jasa Keuangan adalah Lembaga Independen, Berikut Fungsi dan Tugasnya Fakhriyan Ardyanto 15 Jan 2021, 15:30 WIB Copy Link 17 Perbesar Ilustrasi. Fungsi, Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, disebutkan bahwa OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan,2. Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme yang. 21 Tahun 2011, OJK Indonesia adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di sektor keuangan. Rahmat Akbar, OJK adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan terhadap lembaga keuangan yang ada di Indonesia. OJK adalah. OJK adalah lembaga yang mempunyai fungsi, wewenang, dan tugas dalam mengatur, mengawasi, memeriksa, serta melakukan penyidikan terhadap aktivitas jasa keuangan yang ada di Indonesia dan bersifat independen. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK. Call For Paper Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2020. 188 pengikut di LinkedIn. 3) Taspen. Termasuk dalam pengertian Lembaga. 21 Tahun 2011. Penjelasan. CO, Jakarta - Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Otoritas Jasa Keuangan resmi didirikan di Indonesia. bebas menentukan kebijakan perbankan c. Kedudukan hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditetapkan sebagai lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal tertentu yang diatur tegas dalam UU Nomor 21 Tahun 2011. bebas menentukan kebijakan perbankan c.